MERDEKA.COM. Dua pelajar di salah satu SMK swasta di Solo yang
diduga menjadi kurir narkoba, yakni MWS (17) dan RPP (18) dinyatakan
lulus Ujian Nasinal (UN) tahun 2013/2014. MWS dan RPP mengikuti ujian
sebelum kepolisian menangkapnya.
Ijazah kedua warga Banjarsari yang ditangkap Polresta Solo, pada Sabtu (10/5) lalu tersebut, akan diserahkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ke pihak sekolah.
Mereka berdua kami nyatakan lulus UN. Ijazahnya akan kami serahkan ke sekolah. Biar sekolah yang nanti akan menyerahkan kepada keduanya, ujar Kepala Disdikpora Kota Solo, Etty Retnowati kepada wartawan, Selasa (20/5).
Lebih lanjut Etty mengatakan, penyerahan ijazah keduanya harus dilakukan, karena hal tersebut menjadi hak siswa. Dia berharap kasus tersebut segera bisa dituntaskan sesuai hukum yang berlaku sehingga bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dihubungi terpisah Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati mengatakan, kasus kedua siswa tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya meminta sekolah agar memberitahukan atas kelulusan kedua siswa tersebut. Pasalnya keduanya saat ini masih menjadi tahanan Polresta Solo, sehingga tak bisa datang ke sekolah untuk melihat hasil kelulusan.
Polresta Solo menangkap MWS warga Jebres Solo di sebuah kebun kosong di Banjarsari, Sabtu (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Setengah jam kemudian, polisi membekuk RPP di rumahnya karena diduga sebagai kurir ganja.
Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 14,3 kilogram. Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah mengaku prihatin karena kedua pelaku tersebut masih pelajar dan mau diperalat oleh bandar narkoba.
Ijazah kedua warga Banjarsari yang ditangkap Polresta Solo, pada Sabtu (10/5) lalu tersebut, akan diserahkan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ke pihak sekolah.
Mereka berdua kami nyatakan lulus UN. Ijazahnya akan kami serahkan ke sekolah. Biar sekolah yang nanti akan menyerahkan kepada keduanya, ujar Kepala Disdikpora Kota Solo, Etty Retnowati kepada wartawan, Selasa (20/5).
Lebih lanjut Etty mengatakan, penyerahan ijazah keduanya harus dilakukan, karena hal tersebut menjadi hak siswa. Dia berharap kasus tersebut segera bisa dituntaskan sesuai hukum yang berlaku sehingga bisa melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dihubungi terpisah Kasubag Humas Polresta Solo, AKP Sis Raniwati mengatakan, kasus kedua siswa tersebut saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Pihaknya meminta sekolah agar memberitahukan atas kelulusan kedua siswa tersebut. Pasalnya keduanya saat ini masih menjadi tahanan Polresta Solo, sehingga tak bisa datang ke sekolah untuk melihat hasil kelulusan.
Polresta Solo menangkap MWS warga Jebres Solo di sebuah kebun kosong di Banjarsari, Sabtu (10/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Setengah jam kemudian, polisi membekuk RPP di rumahnya karena diduga sebagai kurir ganja.
Saat penangkapan polisi menemukan barang bukti berupa ganja sebanyak 14,3 kilogram. Kapolresta Solo Kombes Pol Iriansyah mengaku prihatin karena kedua pelaku tersebut masih pelajar dan mau diperalat oleh bandar narkoba.

Judul: Dua pelajar kurir narkoba di Solo lulus UN
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 5:57 PM
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh 5:57 PM

