KPU Sulut Janji Upload Formulir C-1 via Website



MANADO - Komisi Pemilihan Umum akan mengumumkan hasil penghitungan suara pemilihan legislatif lewat website KPU di www.kpu.go.id dan kpu-sulutprov.go.id.
Namun menurut Komisioner KPU Sulawesi Utara, Ardiles Mewoh, Selasa (8/4/2014) bahwa hasil penghitungan suara tersebut bukan seperti penghitungan cepat hasil tabulasi yang sering dilakukan lembaga survei, melainkan dalam bentuk file foto hasil scan Formulir C-1 atau formulir hasil penghitungan suara di tempat pemungutan suara.
"KPU menerapkan pola pengumuman lewat website yang isinya dokumen resmi hasil penghitungan suara di seluruh TPS. Dokumen berupa model C-1 yang kemudian discan dan diupload ke website," katanya.
Nantinya, tugas ini akan dilakukan KPU Kabupaten/Kota. Untuk mendukung proses itu, hasil penghitungan di masing-masing TPS yang disalin dalam Formulir C-1 akan langsung diserahkan ke KPU, kemudian KPU memproses scan dan ditampilkan dalam website.
"Jadi nanti masyarakat bisa melihat langsung di website tapi bentuknya file foto Formulir C-1," ungkapnya.
Ardiles mengatakan, nanti ada 5.302 formulir C-1 sesuai jumlah TPS se-Sulut, masing-masing KPU Kabupaten/Kota bertanggung jawab mengupload.
Cara itu dilakukan sebagai bentuk transparansi penyelenggara pemilu dan kedua mendukung arus informasi bisa cepat ke masyarakat.
"Data tidak diolah seperti hitung cepat, tinggal masyarakat, caleg, parpol, calon anggota DPD olah sendiri," kata dia.
Dalam Formulir C-1 akan menampilkan hasil perolehan suara 12 parpol peserta pemilu, dan jumlah suara yang diperoleh masing-masing caleg.
Meski begitu KPU tetap akan melaksanakan proses teknis formal. Setelah penghitungan suara TPS akan rekapilutasi di PPS, kemudian dinaikkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), lanjut ke KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi hingga KPU RI.
Untuk mendukung itu, KPU didukung alat scan cepat.
"Bukan scan-scan satu-satu, itu lama. Ada alatnya seperti mesin fotokopi tinggal taruh kertas Formulir C-1, lalu discan otomatis," jelas Ardiles.
Harapan KPU, dengan keterbukaan ini banyak masyarakat yang akan tahu hasil, sehingga potensi kecurangan usai pemungutan suara bisa diantisipasi.
"Supaya kan tidak akan ada yang main-main. Harapan KPU hasil pemilu sebelum diplenokan sudah terbuka sebagai informasi publik, walau sifatnya data tidak diolah," ungkapnya.
thumbnail
Judul: KPU Sulut Janji Upload Formulir C-1 via Website
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Berita Dalam Negri :

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz