Kelabui polisi, pedagang jeruk sembunyikan sabu di mulut

Foto Tersangka

MERDEKA.COM. Hendri (24), seorang pedagang jeruk di Pasar 16 Ilir Palembang, ditangkap tim Buser Polsek Ilir Timur I Palembang, Sumatera Selatan, sekitar pukul 12.00 WIB. Hendri ditangkap karena terbukti mengedarkan sabu seberat 2,48 gram.

Penangkapan ini berawal dari informasi warga terkait transaksi jual beli narkoba yang dilakukan pelaku."Untuk menangkapnya, kami lakukan penyamaran. Sudah dua kali. Yang pertama gagal dan yang kedua ini baru berhasil," ungkap Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang Ipda Hamsal kepada merdeka.com, Minggu (30/3).

Hamsal mengatakan saat pelaku digeledah, pelaku menyangkal memiliki barang haram tersebut. "Mengetahui dirinya sudah dikepung, pelaku langsung berusaha menelan satu paket sabu, beruntung aksi pelaku diketahui petugas," kata dia.

Sementara itu, pelaku yang tinggal di Kecamatan Kertapati, Palembang ini mengaku sabu tersebut bukanlah miliknya, tetapi merupakan barang titipan Jo, warga Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Walaupun saya jual sabu, tapi tidak mengonsumsinya. Saya telan sabu itu untuk menghilangkan barang bukti. Tidak tahunya, petugas melihat saat saya telan," kata bapak dua anak ini penuh sesal.

Dia mengatakan baru satu minggu ini menjalankan bisnis haram itu atas perintah Jo lantaran terhimpit ekonomi. Jasanya sebagai pengedar ini dibayar sebesar Rp 50 ribu.

thumbnail
Judul: Kelabui polisi, pedagang jeruk sembunyikan sabu di mulut
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Ditulis Oleh

Artikel Terkait Today's news :

 
Copyright © 2013. About - Sitemap - Contact - Privacy
Template Seo Elite oleh Bamz